Berbeda dengan masa kampanye Pemilu tahun 90-an, masa kampanye Pemilu 2009 lalu nihil dengan aksi Lengger. Padahal lengger punya keterkaitan erat dengan pesta demokrasi itu sejak puluhan tahun silam. Pada masa Pemilu tahun 1955 lengger disuguhkan sebagai penarik massa, sedangkan pada masa Orde Baru lengger dijadikan sebagai alat propaganda oleh partai penguasa.
Fenomena di atas bisa dipahami dari dua sudut pandang berbeda. Pertama, lengger telah kembali murni sebagai produk seni, dan tidak memiliki persinggungan langsung dengan politik. Kedua, pesona lengger dianggap telah pudar dan tidak laku dijual.
Menurunnya apresiasi masyarakat terhadap Lengger Banyumasan menggambarkan kegagalan proses diplomasi tarian tersebut. Sebagai produk budaya, Lengger gagal beradaptasi dengan kebudayaan baru. Masyarakat sebagai subjek kebudayaan pun terlalu kaku menanggapinya, sehingga kesenian ini dilarang dipentaskan pada malam hari (Suara Merdeka, 29/1).
Sebagai sebuah produk budaya pinggiran, perjalanan Lengger Banyumasan tak bisa lepas dari kehidupan politik. Uniknya, persinggungan itu tak merubah fungsi sosialnya sebagai pelantang suara kawula alit. Tarian ini menjadi bahasa kedua karena komunikasi rakyat dan pemimpinnya seringkali terkendala.
Kesenian Lengger adalah kesenian daerah pinggiran, jauh dari pusat pemerintahan. Awalnya lahir dari daerah agraris. Karakternya yang cablaka menjadi bukti sikap asertif masyarakat pendukungnya. Ia menjadi bukti perlawanan pasif yang dilakukan masyarakat kelas bawah terhadap priyayi di kerajaan. Dalam peementasan lengger syair-syair yang mengiringi tarian ini dipastikan mengandung protes. Y.B. Mangunwijaya (1989) bahkan pernah menulis, melalui pentasnya, pemain lengger sesungguhnya tengah melakukan pemberontakan.
Pada masa kejayaannya, sekitar tahun 1960-an, Lengger menjadi alternatif hiburan rakyat. Tarian ini umumnya dipentaskan ketika ada hajatan atau upacara budaya pascapanen. Saat itu hampir seluruh lapisan masyarakat mengenal Lengger. Bahkan para pegiatanya, penari dan para niyaga, dapat hidup sejahtera dari profesi tersebut.
Kondisi di atas sangat berbeda dengan kondisi dewasa ini. Seniman lengger yang masih bertahan bisa dihitung dengan jari. Umumnya mereka berganti profesi karena lengger tidak lagi menjanjikan materi.
Masa kejayaan Lengger redup seiring berkembangnya wacana antikomunis setelah geger peristiwa G30S/PKI. Tarian ini dicap berafiliasi dengan PKI sehingga dilarang dipentaskan. Masyarakat sebagai pelaku sekaligus penikmat Lengger juga enggan mementaskan tarian ini untuk menolak stigma keterkaitannya dengan PKI. Akibatnya, kesenian itu lesap sebelum akhirnya muncul kembali pada dekade 80-an dengan berbagai modifikasi.
Tahun 80-an, saat stigma kedekatan dengan PKI hilang, Lengger muncul sebagai perangkat kampanye partai penguasa. Sebagaimana dangdut saat ini, Lengger dijadikan sebagai alat menarik perhatian massa. Akibatnya, Lengger yang dulu hadir sebagai ekpresi syukur berganti menjadi alat kampanye. Syair lagu yang mengiringi pementasan diganti dengan mars dan slogan-slogan partai. Bahkan pakaian penari dimodifikasi dominan kuning, sesuai warna kebesaran partai tersebut.
Pasca reformasi 1998 nasib lengger berubah drastis. Friksi Lengger dengan produk kebudayaan baru semakin tidak seimbang. Masyarakat mulai berpindah pada jenis hiburan lain, termasuk campursari dan dangdut. Kondisi ini diperparah dengan maraknya pilihan hiburan elektronik sehingga Lengger ditinggalkan penikmatnya. Mempertahankan Lengger memang bukan perkara mudah sebab seniman dituntut adaptif dengan selera masyarakat.
Porno
Tantangan lain yang akan dihadapi Lengger adalah stigma porno. Hal ini tidak lepas dari sejarah kelam yang menghiasi muncul tenggelamnya tarian ini. Karena gerakan dan pakaian penari yang sensual, Lengger kerap dianggap erotis. Padahal, kesan hanyalah persepsi personal yang tergeneralisasi. Karena itulah, meski tidak semua Lengger adalah wanita ‘panggilan’, kesan buruk pada penari masih melekat hingga sekarang.
Pandangan prono yang dituduhkan kepada lengger, juga para senimannya, sebenarnya kurang beralasan. Satu-satunya cara agar tarian ini tak dikategorikan sebagai bentuk pornoaksi adalah dengan melihatnya secara objektif sebagai produk budaya. Lengger adalah ekpresi masyarakat yang terutara bukan melalui kata, tapi gerak yang nyata.
Stigma porno pada ronggeng dikisahkan Ahmad Tohari, budayawan Banyumas, dalam novel Ronggeng Dukuh Paruk. Meski tidak pernah ada apersepsi bahwa Ronggeng yang diceritakan Kang Tohari adalah Lengger, terdapat kesamaan identitas. Baik lengger maupun Ronggeng selalu dimainkan oleh wanita. Keduanya sama-sama diiringi gamelan dan teriakan-teriakan penonton yang cablaka, bahkan kadang cabul.
Dalam Ronggeng Dhukuh Paruk lengegr digambarkan sebagai wanita penghibur plus-plus. Ia bisa dipesan, ditawar, lantas dibuking. Bahkan salah satu ritual yang mesti dijalani calon lengger adalah upacara bukak klambu, yakni melepas keperawanan.
Keterkaitan Lengger dengan seks memang tak terbantah. Namun seiring berkembangnya kehidupan beragama pada masyarakat Banyumas, keduanya menjadi terpisah. Melalui Islamisasi Lengger, kelompok Lengger coba menampilkan Lengger dengan lebih santun dan religius. Bahkan pada pementasan Lengger di alun-alun Purwokerto 2006 silam, penari Lengger mengenakan jilbab dan diiringi lagu-lagu slawatan.
Larangan pentas Lengger pada malam hari yang dikeluarkan kepolisian harus dimengerti sebagai bentuk tindakan preventif. Namun jika Lengger berhasil berakulturasi dengan Islam, larangan tersebut harus ditinjau kembali. Kekhawatiran Polisi terhadap keributan yang biasa terjadi pada pentas Lengger akan terbantah jika Lengger menjadi prosesi budaya yang santun. Kalaupun keributan tetap terjadi, Lengger tidak bisa dipersalahkan. Bisa jadi keributan terjadi karena ulah orang perorang. Toh, hal semacam itu bisa terjadi di mana pun, termasuk pentas band, dangdutan, bahkan festival seni.
Wednesday, 13 January 2010
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment