Tuesday 25 March 2014

Bahasa, Media, dan Identitas Manusia

Alun-alun yang baik tentulah alun-alun yang terbuka. Siapa pun bisa datang ke di sana, membawa anak-anak dan keluarga. Beberapa pedagang diizinkan memamerkan dagangannya, dengan pembagian ruang yang tepat. Di sana orang bicara satu sama lain, dari tema akhir pekan yang mereka idamkan hingga mengkritisi anggota parlemen korup. Bahkan, tidak ada larangan bagi aktivis kiri membacakan puisi-puisi Wiji Thukul.


Meski hampir selalu dibangun di dekat keraton, alun-alun mestinya adalah tempat yang lepas dari dominasi. Maka, seperti yang terjadi di Yogyakarta, orang bisa memanfaatkan alun-alun untuk memprotes penguasa melalui tapa pepe. Sebagai ruang publik, alun-alun yang baik terbuka untuk berbagai gagasan.

Meski tak pernah disebut Habermas sebagai publik sphere, alun-alun saya adalah contoh yang baik untuk memahami bagaimana media massa bekerja membentuk nalar publik.  Sebagaimana ranah publik lainnya, media massa adalah tempat berkumpul bagi warga privat membentuk sebuah publik di mana nalar publik tersebut akan bekerja sebagai pengawas kekuasaan negara.

Namun, ada beberapa prinsip yang harus dipegang agar ranah publik mampu (dapat?) melahirkan kehendak publik. Pertama, ranah publik melibatkan suatu diskusi terbuka tentang semua  isu yang menjadi keprihatinan umum, di mana argumentasi-argumentasi diskursif  (bersifat informal, dan tidak ketat diarahkan ke topik tertentu) digunakan untuk menentukan kepentingan umum bersama.

Kedua, dengan begitu, ranah publik memerlukan adanya kebebasan berbicara dan berkumpul, pers bebas, dan hak untuk secara bebas berpartisipasi dalam perdebatan politik dan pengambilan keputusan. Jika itu terjadi pada lembaga pers, tidak perlu sensor oleh negara dan lembaga per situ sendiri. Gagasan dibiarkan mengalir bagaikan air.

Habermas nampaknya mengidamkan sebuah ruang publik menjadi milik bersama yang bebas dari tekanan eksternal. Sebab, hanya dengan kepemilikian yang bersama itulah dialog bisa terbangun dengan setara. Di sana muncul perdebatan terbuka yang bebas tekanan. Kehendak-kehendak diutarakan setiap anggota dan terakumulasi menjadi kehendak bersama. Kehendak bersama yang terverbalkan menjadi kekuatan publik yang berdaya untuk mengontrol kekuasaan  penguasa.

Bagi masyarakat demokratis yang menghargai gagasan sebagai bagian penting untuk dijaga kebebasannya, ruang publik adalah bagian yang amat berarti. Keberadaan ruang publik patut dijaga lantaran diidamkan sebagai tempat menetasnya gagasan-gagasan tentang kebutuhan bersama.

Namun, mengidamkan ruang publik sebagai ruang bebas juga menuntut kewaspadaan. Impian itu bisa menjadi sangat utopis jika kita menyadari bahwa ruang publik bukan sesuatu yang hampa. Sebagaimana ruang dalam arti denotatif, “ruang” publik juga berisi berbagai kepentingan. Kondisi ruang yang tidak hampa itu juga mempengaruhi perilaku orang-orang yang berkegiatan di dalamnya.

Dalam kehidupan sosial kita, saya berpendapat, media massa mengambil dua peran sekaligus. Pertama, media massa adalah aktor perubahan, sebab menampung sekaligus menyuarakan gagasan-gagasan penting yang mungkin memicu perubahan sosial. Kedua, media massa juga entitas yang tak luput dari perubahan. Entah karena kehendak dirinya atau kehendak adaptatifnya, media sendiri terus berubah. Perubahan media mengakibatkan perubahan lain. Sebab, cara manusia menerima informasi mengubah cara merekamenerima informasi yang diterimanya.

Anak-anak yang bermain di alun-alun pada awalnya mungkin merasa cukup puas berlarian di atas rumput. Mereka hanya memerlukan lapangan basah untuh terpelsest dan tertawa. Atau, anak-anak yang belasan tahun usianya, mungkin hanya perlu bola untuk menikmati ruang terbuka. Namun, itu berubah ketika seseorang yang punya kuasa lebih atas alau-alun memasang komedi putar. Anak-anak mulai berpikir naik komedi putar adalah kegembiraan yang lebih besar. Dari asumsi itulah ia berhenti berlari di atas rumput basah,berhenti menendang bola, dan mulai merajuk kepada orang tuanya untuk naik komedi putar.

Tugas Profetis Media

Kesadaran atas pentingnya media “memaksa” public memberikan hak keingintahuannya kepada pekerja media. Media bahkan menerima sebutan yang cukup heroic, salah satunya di negara kita, sebagai pilar keempat demokrasi. Para jurnalis menerima hak istimewa mengakses berbagai sumber informasi. Sejak Undang-undang Pers diterbitkan, kemudian disusul adanya kesepakatan antara Dewan Pers dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung, pers bahkan memiliki kesitimewaan.

Apa sejatinya peran media dalam kehidupan bersama? Sembilan “petuah” Bill Kovach dalam Nine Element of Journalism saya kira masih revelan menjadi landasan diskusi – meski tak semuanya musti diamini. Dalam buku ini Bill Kovach dan Tom Rosenstiel merumuskan sembilan elemen jurnalisme. Kata Andreas Harsono, murid Kovach, kesimpulan ini didapat setelah Committee of Concerned Journalists mengadakan banyak diskusi dan wawancara yang melibatkan 1.200 wartawan dalam periode tiga tahun. Saya pribadi enyebut Sembilan ini sebagai tugas profetis jurnalisme.

Pertama, Kewajiban utama jurnalisme adalah pada pencarian kebenaran.

Diakui banyak hal pembaca, landasan ini paling mendasar sekaligus paling membingungkan. Pasalnya, definisi kebenaran sendiri tak pernah mapan. Kebenaran seperti awan di atas sana, yang terus menerus bergerak dan berubah bentuk sesuai persepsi manusia. Pertarungan nilai-nilai dalam benak manusia tak pernah berhenti, dan kebenaran tak bisa menemui definisi pasti.

Namun, terlibat dalam diskusi panjang lebar soal “kebanaran mana yang jadi landasn jurnalisme” hanya akan membuat energi tersita. Maka, sejumlah orang mencoba membatasi kebenaran versi jurnalisme. Andreas Harsono, misalnya, mengetengahkan kebenaran fungsional sebagai kebenaran yang lebih dekat dengan kebenaran jurnalisme. “Bukan kebenaran dalam tataran filosofis. Tapi kebenaran dalam tataran fungsional. Orang butuh informasi lalu lintas agar bisa mengambil rute yang lancar. Orang butuh informasi harga, kurs mata uang, ramalan cuaca, hasil pertandingan bola dan sebagainya,” tulisnya.

Kawan saya, Gunawan Budi Susanto, punya kalimat yang bagus untuk menilai kebenaran jurnalisme. “Memberitakan sesuatu sebagaimana adanya agar keadaan bisa menjadi bagaimana seharusnya.”  Tafsir saya, Gunawan hendak meringankan beban jurnalisme agar kebenaran yang disajikan adalah kebenaran factual, yang tampak, teramati, terukur, dan terdata. Namun, ia sekaligus memberikan berat pada jurnalisme, yakni memicu perubahan sehingga kondisi bisa menjadi sebagaimana seharusnya.

Kedua, Loyalitas utama jurnalisme adalah pada warga negara.

Mengapa bukan negara? mengapa bukan pengusaha? Jurnalisme lahir dan bisa berfungsi karena kemurahan hati warga negara yang telah menyerahkan sebagian haknya kepada wartawan. Buktinya, oleh undang-undang wartawan dijamin kebebasaannya bekerja. dia memiliki akses terbuka terhadap informasi karena didorong warga negara menjadi wakil atas diri mereka. Dalam posisi itu, “juragan” para wartawan sejatinya adalah warga negara. Maka, kepada warga negara pula jurnalisme musti mendedikasikan dirinya.

Lalu bagaimana hubungan para wartawan dengan perusahaan media, bosa besar media, dan pengiklan? Saya menyebut hubungan gelap itu sebagai perselingkuhan. Sekali lagi saya mengutip Andreas, soal itu, berikut ini:
 “Kovach dan Rosenstiel prihatin karena banyak media Amerika mengkaitkan besarnya bonus atau pendapatan redaktur mereka dengan besarnya keuntungan yang diperoleh perusahaan bersangkutan. Sebuah survei menemukan, 71 persen redaktur Amerika menerapkan sebuah gaya manajemen yang biasa disebut management by objections.Model ini ditemukan oleh guru manajemen Peter F. Drucker. Idenya sederhana sebenarnya. Para manajer diminta menentukan target sekaligus imbalan bila mereka berhasil mencapainya. Manajemen model ini, menurut Kovach dan Rosenstiel, bisa mengaburkan tanggungjawab sosial para redaktur. Mengkaitkan pendapatan seorang redaktur dengan penjualan iklan atau keuntungan perusahaan sangat mungkin untuk mengingkari prinsip loyalitas si redaktur terhadap masyarakat. Loyalitas mereka bisa bergeser pada peningkatan keuntungan perusahaan karena dari sana pula mereka mendapatkan bonus.”

Ketiga, Esensi jurnalisme adalah disiplin verifikasi.

Jika melihat perannya selama ini, wartawan hamper selalu berada di wilayah yang menegangkan antara berbagai pihak. Wartawan kerap berada di tengah-tengah “perang” kebenaran pihak-pihak yang bersengketa. Tentu saja persengketaan tak selalu dalam wilayah hukum, tapi juga politik, sosial, dan bahkan kebudayaan. Masing-masing pihak itu akan menyajikan data yang menguntungkan dan membenarkan pihak mereka. Ada fakta yang mereka hadirkan, ada pula opini yang berusaha dipoles sehingga menyerupai fakta. Dalam kondisi seperti ini, kewajiban bagi wartawan adalah memverivikasi mana fakta yang fakta, mana fakta rekaan, mana fakta yang kabur, juga mana yang fiktif dan namun tampaks eperti fakta.

Saya ingat kisah Glass, wartawan muda New Republic, pada Shutered Glass. Ia melaporkan kongres muda partai Republik di sebuah hotel. Sebagai sebuah reportease mendalam (deep reporting) laporannya cukup menarik. Ia berhasil menarik perhatian editornya sehingga artikelnya ini dimuat. Sayang, liputannya ternyata banyak mengandung rekaan. Ketika suatu saat redakturnya tahu bahwa liputan itu rekaan, New Republic harus minta maaf dan mempertaruhkan kredibilitas sebagai salah satu majalah besar kelas atas masa itu.

Keempat, Jurnalis harus menjaga independensi dari objek liputannya.

Saya mengibaratkan jurnalis sebagai penonton sepak bola. Ia hadir di tepi lapangan, menyaksikan pertandingan sejak wasit mengatur giliran menendang bola dengan koin. Sebagai penonton, tentu saja ia tak boleh ikut menendang, mengumpan, apalagi sampai menciptakan goal. Tapi, apa boleh buat, secara instingtif ia memiliki kecenderungan untuk mendukung salah satu tim. Bukan karena tim yang bertanding adalah tim pujaannya, tapi karena hal sepele, misalnya karena ia suka warna kostum yang digunakan tim bersangkutan.

Agar mampu menjaga jarak dengan objek liputannya, wartawan atau redkatur mengatur tugas peliputan secara ketat. Namun, itu saja terkadang tidak cukup. Maka, digunakanlah prinsip cover both side; sebuah sikap untuk memberikan ruang bicara kepada pihak-pihak yang ditulisnya dalam berita. Kovach menyodorkan sejumlah cara:
1)  Jangan menambah atau mengarang apa pun;
2)  Jangan menipu atau menyesatkan pembaca, pemirsa, maupun pendengar;
3)  Bersikaplah setransparan dan sejujur mungkin tentang metode dan motivasi Anda dalam melakukan reportase;
4)  Bersandarlah terutama pada reportase Anda sendiri;
5)  Bersikaplah rendah hati.

Meski prinsip ini dapat saya tulisa dengan uraian singkat, sungguh tak mudah mempraktikannya. Korea Herald, medi terbitan Korea Selatan, jelas kesulitan menjaga jarak dengan objek liputannya jika yang ia liput adalah perkembangan instalasi nuklir Korea Utara. Mereka, mungkin, akan selalu terkukung pada syak wasangka bahwa Korea Utara adalah “suadara jahat” yang tak tahu diri. Maka, laoran-laporan yang mereka turunkan biasanya bersifat ofensif. Sikap ini, agaknya diikuti oleh Koran-koran terbitan barat, yang memang memiliki konflik ideologis menurun sejak lama.

Kelima, Jurnalis harus membuat dirinya sebagai pemantau independen dari kekuasaan.

Ada unen-unen power tend to corrupt. Saya kira ini kecenderungan di negara mana pun, tidak hanya di Indonesia. Agar orang-orang yang sedang memiliki kekuasaan dapat mengendalikan nafsu kekuasannya, perlu “pihak” lain yang melakukan pengawasan. Dan pengawasan terbaik adalah warga negara. prinsip sebagai pemnatau independen dari kekuasaan, saya kira, berkaitan erat dengan tugas jurnalisme untuk melayani public.

Keenam, Jurnalis harus memberi forum bagi publik untuk saling-kritik dan menemukan kompromi.

Sebagai alun-alun – seperti saya sampaikan di awal – media harus menjadi tempat pertemuan yang terbuka. Idealnya, tak boleh ada seseorang yang dominan sehingga menguasai ruang berpendapat. Siapa pun berhak mengutarakan gagasan yang berorentasi pada kepentingan bersama.

Ketujuh, Jurnalis harus berusaha membuat hal penting menjadi menarik dan relevan.

Apa beda penting dan menarik? Sebuah perusahaan asuransi yang mengelola polis jutaan pegawai kelas menengah di Indonesia terancam bangkrut. Ada ratusan lembar dokumen yang jika dianalisis bisa mendukung kesimpulan itu. Namun, dokumen-dokumen itu terlampau teknis – bahkan hanya bisa dibaca akuntan senior. Jika data itu dikemukanan secara mentah, mungkin public tidak akan bisa memahaminya. Maka, jurnalis perlu member gambaran sesuai pemahaman pembacanya, tentang kondisi yang terjadi.

Penting adalah perkara yang berkaitan dengan hajat hidup, seseorang dan lebih-lebih banyak orang. Tidak sekadar berkaitan dengan jiwa, tapi juga hal-hal ebrharga lain dalam hidup: kebebasan, hak berpolitik, hak berpendapat, harta, kesenangan, waktu luang, kreativitas, dan lain-lain. Hal-hal penting mestinya diketahui sebanyak mungkin orang. Adapun menarik, setidaknya bagi saya, adalah soal daya akses dan daya pikat. Hal-hal penting perlu disajikan dengan menarik agar memikat pembaca untuk mengetahuinya.

Kedelapan, Jurnalis harus membuat berita yang komprehensif dan proporsional.

Tak kalah rumit, konsep “koprehensif” dan “proporsional” juga sulit diuraikan. Apakah komprehensif adalah mencakup seluruh hal dari A sampai Z atau sekadar represntatif? Ini asih jadi persoalan serius di kalangan jurnalis

Kesembilan, Jurnalis harus diperbolehkan mendengarkan hati nurani personalnya.

Pada akhirnya, saya kira, inilah landasan dari semua prinsip yang dikemukakan pada poin-poin sebelumnya. Saya berani mengatakan demikian karena hati nurani memang software paling ampuh bagi wartawan agar mampu memenuhi tugas jurnalisme dengan baik. Hati nurani adalah dorongan ilahiah yang muncul dari seseorang untuk mengatakan dan melakukan kebaikan. Penghargaan terhadap bagi hati nurani saya kira bukan ilusi, sebab kata Comte, individu memiliki kehendak moral untuk melayani kepentingan orang lain atau melakukan kebaikan kemanusiaan tertinggi (greater good of humanity).
 Media yang Berubah

Apakah Sembilan njuran Kovach menjadi nasihat suci yang dipatuhi? Mari kita kembali mengenang Habermas soal kondisi itu. Menurut Habermas (dalam Arismunandar) ada sejumlah hal yang mempengaruhi ambruknya media, seperti bangkitnya kapitalisme negara, industri budaya, dan posisi yang semakin kuat di pihak perusahaan ekonomi dan bisnis besar dalam kehidupan publik. Ia beranalisis, ekonomi besar dan organisasi pemerintah telah mengambil alih ruang publik, di mana warga negara hanya diberi kepuasan untuk menjadi konsumen bagi barang, layanan, administrasi politik, dan pertunjukan publik.

Menurut Habermas, berbagai faktor akhirnya mengakibatkan kemerosotan  ranah publik. Salah satu faktor itu adalah pertumbuhan media massa komersial, yang mengubah publik menjadi konsumen yang pasif. Mereka menjadi tenggelam dalam isu-isu yang bersifat privat, ketimbang isu-isu yang menyangkut untuk kebaikan bersama dan partisipasi demokratis.

Perubahan ini sangat mudah kita rasakan ketika media bahkan nyaris tidak lagi jadi ruang publik – dengan menghilangnya ruang dialog. Media diprivatisasi sebagai aset pribadi yang dikelola untuk kepentingan pribadi. Media mengubah dirinya menjadi pengkhotbah yang mengeliminasi habis ruang diskusi. Akibatnya, apa yang disampaikan atas nama publik sejatinya hanyalah kehendak pribadi yang dimanipulasi.

Rilis Aliansi Jurnalis Independen (2014) tentang intervensi di ruang redaksi menunjukkan bagaiamana posisi media belakangan ini dalam berbagai perang kepentingan. Secara umum, penelitian ini menunjukkan bahwa ruang redaksi bukanlah ruang hampa. Kepentingan-kepentingan berkelindan di sana, mulai kepentingan ekonomi, politik, dan bahkan budaya. Kepentingan ini dibawa oleh reporter, redaktur, pemimpin redaksi, pemilik media, hingga pengiklan.

Bahasa sebagai Alat

Pengaruh media terhadap masyarakat bisa ditelusuri dengan berbagai strategi. Saya menyodorkan penelusuran melalui bahasa untuk membuktikan itu. Lebih spesifik, penulsuran bahasa media saya lakukan melalui etimologi kritis. Penelusuran ini hendak menunjukkan bahwa bahasa media massa ternyata strategi jitu membangun identitas manusia.

Etimologi, kajian soal asal muasal kata, telah berlangsung sejak masa linguistik tradisional. Etimologi lahir dengan asumsi dasar bahwa tiap kata lahir dari proses sosiokultural yang bisa ditelusuri jejaknya. Kata menarasikan pergaulan bangsa-bangsa. Kata mengisahkan persahabatan manusia dengan entitas lain di sekitarnya. Kata juga menggambarkan problematik batin manusia.

Dengan asumsi itu, etimologi bisa menjadi “pisau” yang tajam membedah sengketa kekuasaan pada penutur bahasa – baik orang per orang, komunitas, maupun media massa. Pandangan ini relevan dengan unen-unen “bahasa menunjukkan bangsa”.

Tentu saja kita tak perlu mengernyitkan dahi untuk mencari tahu, mengapa dalam bahasa Malaysia berhamburan istilah bahasa Inggris. Juga, tak perlu mengernyitkan dahi untuk mencari tahu mengapa istilah hukum di Indonesia bertauburan kata dari bahasa Belanda.

Sejarah kata adalah sejarah penaklukan dan dominasi. Bahasa dan kekuasaan berelasi seperti anak domba dan induknya: saling mengikuti. Penaklukan memanfaatkan bahasa pada satu waktu dan bahasa adalah bukti otentik penaklukan di waktu yang lain. Penaklukan melalui bahasa adalah penaklukan terhadap nalar.

Penaklukan wilayah mungkin tidak menarik lagi bagi bangsa-bangsa Eropa. Aneksasi wilayah juga bukan cara populer dan ramah hukum internasional. Meski begitu, ambisi penaklukan tak pernah padam. Maka, penaklukan dialihkan dengan strategi kultural yang lebih halus. Bahasa adalah salah satu alatnya.

Etimologi kritis berperspektif bahwa kata-kata adalah arena kuasa. Kata mewakili gagasan, ide, dan identitas. Etimologi kritis tidak saja menaruh perhatian kepada apa “makna” sebuah kata, tetapi juga “bagaimana” kata itu dihasilkan dan dipopulerkan. Untuk mengerti “bagaimana”, perlu diketahui lebih dulu “mengapa” agen-agen bahasa memopulerkan sebuah kata.

Bagaimana gagasan bisa terdistribusi melalui kata? Awalnya, saya kira, adalah melalui kata. Satuan bahasa ini mampu mewartakan gagasan karena telah memiliki makna leksikal. Menerjemahkan kata sama halnya mengintepretasi gagasan. Menyerap kata (asing) berarti mengakui bahwa sebuah gagasan patut menjadi bagian dalam dialektika masyarakat.

Bangsa Indonesia barangkali tak berambisi mendirikan negara berbentuk republic jika para intelektual pada masa pergerakan tak mengenal “demokrasi”. Demokrasi masuk melalui buku, melalui para tokoh, melalui sebuah dialektika yang panjang – dan bisa jadi tidak disengaja. “demokrasi” sebagai kata mengenalkan “Demokrasi” sebagai gagasan. “demokrasi” memungkinkan “Demokrasi” menjadi aras bernegara di sebuah wilayah yang selama ribuan tahun menggunakan monarki.

Jalan kedua adalah melalui frasa. Frasa adalah gabungan kata, sama seperti klausa. Namun, unsure-unsur frasa tak memiliki hubungan predikatif.

Dua kata atau lebih yang tergabung menjadi sebuah bentuk baru biasanya membawa konsep baru. Konsep baru kadang tak jauh berbeda dengan unsur-unsur pembentuknya, namun bisa jadi sangat berlainan.

Di Indonesia ada frasa baru yang mulai populer: konsumen cerdas. Sebagai konsep “konsumen cerdas” masih relative baru. Frasa ini muncul pada wacana ekonomi, khusunya berbelanja. Agaknya, frasa ini adalah terjemahan bebas dari “smart shoper”.

Frasa ini hendak mendikotomikan bahwa ada dua tipe konsumen, yakni yang cerdas dan yang bukan. Konsumen tak cerdas bereferensi pada cara belanja lama. Adapun konsumen cerdas bereferensi dengan cara-cara baru berbelanja baru. Pihak-pihak tertentu mendeskripsikan cara berbelanja “konsumen cerdas” adalah yang seperti mereka kehendaki.

Saya mengira, istilah “smart shoper” ini dimunculkan oleh kaum industri baru. Kaum industr baru adalah para pelaku usaha yang menggunakan teknologi dalam aktivitas produksi dan distribusi mereka. Kaum industry baru ingin menggerakan konsumen meninggalkan cara berbelanja lama supaya bermigrasi menggunakan cara-cara baru berbelanja.

Kaum industry baru akan mengatakan bahwa berbelanja sayur sejauh 2 kilometer adalah cara pekerjaan yang tak efektif. Bagi mereka, “Smart shoper” lebih memilih berbelanja di swalayan dekat komplek yang telah mereka bangun.  Kaum industry baru mungkin akan mengatakan, pergi ke sanggar batik untuk membeli dua potog kain batik adalah cara lama yang tidak smart. Bagi mereka, “smart shoper” adalah yang membeli kain cukup melalui internet.*

No comments:

Post a Comment